Rabu 11 Jan 2017 16:22 WIB

Kapolda Libatkan Pangdam Jaya Kejar Pengeroyok Relawan Ahok

Rep: Muhyiddin/ Red: Ilham
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan.
Foto: Republika/Prayogi
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku pengeroyokan, Fahmi terhadap relawan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sekaligus wakil ketua ranting PDIP, Widodo. Fahmi diketahui merupakan anggota Laskar Pembela Islam (LPI), organisasi sayap Front Pembela Islam (FPI).

Untuk mempersempit ruang gerak pelarian Fahmi, Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan pun turut melibatkan Pangdam Jaya Mayjen Teddy Lhaksmana. Tidak hanya itu, Iriawan juga melibatkan aparat pemerintahan lainnya.

"Fahmi sudah kami kejar-kejar. Kami minta bantuan aparat teritorial. Saya sudah bicara dengan Pangdam, Babinsa, Babinkamtibnas, kelurahan, untuk mempersempit yang bersangkutan," ujar Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/1).

Selain itu, polisi juga menyerbar foto Irfan kepada seluruh forum pimpinan daerah (forpimda) untuk membantu menangkap pengeroyok Widodo. Iriawan tidak yakin Fahmi sudah lari ke luar kota. Menurut dia, saat ini Fahmi masih berada di daerah Ibu Kota dan sekitarnya. Karena itu, polisi juga mengharapkan partisipasi masyarakat.

"Saya tidak memastikan lari ke luar kota. Pasti masih berada di Jakarta dan sekitarnya," kata Mantan Kapolda Jawa Barat tersebut.

Seperti diketahui, sebelumnya Widodo yang juga merupakan Wakil Ketua Ranting PDI Perjuangan mengalami luka memar di bagian wajahnya karena diduga dikeroyok oleh sekelompok orang dari FPI di Jelambar, Jakarta Barat, Jumat (6/1) malam. Atas kekerasan tersebut, Widodo melapor ke Polsek Tanjung Duren dan kemudian langsung ditangani Polres Jakarta Barat.

Setelah itu, Widodo divisum di Rumah Sakit Sumber Waras dan kemudian dirawat di Rumah Sakit Royal Taruma, Jakarta Barat. Sebelumnya, juga sempat diduga ada 10 pelaku yang melakukan pengeroyokan tersebut. Namun, baru dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu M Irfan (sudah ditahan) dan Fahmi (DPO).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement