Rabu 11 Jan 2017 14:28 WIB

Habib Rizieq Kritik Polisi Soal Pemanggilan

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Teguh Firmansyah
Habib Rizieq menyambangi Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/1), untuk bertemu dengan pimpinan DPR.
Foto: Republika/Eko Supriyadi
Habib Rizieq menyambangi Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/1), untuk bertemu dengan pimpinan DPR.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Front Pembela Islam Habib Rizieq, mengaku tak masalah akan dipanggil Polda Metro terkait dengan karena dilaporkan pada 26 Desember 2016 lalu. Habib Rizieq dilaporkan karena ceramahnya dalam video yang beredar di media sosial dianggap menistakan agama Kristen.

''Tidak apa-apa, setiap orang yang merasa dirugikan punya hak untuk melapor ke Polda. Hanya perlu saya sampaikan disini bahwa Indonesia adalah negara hukum, bukan negara polisi. Artinya, polisi harus menjalankan fungsi sebagai penegak hukum, jangan polisi memperalat hukum untuk memanggil atau tidak memanggil sesuai seleranya, tidak bisa begitu,'' ucap Habib Rizieq, saat menyambangi Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/1).

Meski demikian, Habib Rizieq tidak menegaskan apakah dirinya akan datang atau tidak. Ia menyatakan akan hadir jika kondisi kesehatanya baik.

''Kalau sehat datang, kalau sakit tidak datang. Kalau tidak ada halangan datang, kalau ada halangan tidak datang. Kita tidak bisa bilang pasti datang, tidak boleh,'' ucapnya.

Perihal kedatangannya ke gedung DPR, ia menyatakan ingin menyampaikan beberapa aspirasi. Beberapa aspirasi tersebut adalah mengenai dugaan makar dalam aksi 212, dugaan logo komunis pada uang rupiah pecahan Rp 100 ribu.

Baca juga,  Solmet Laporkan Habib Rizieq ke Polda Soal Uang Baru Palu Arit. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement