Rabu 11 Jan 2017 06:44 WIB

Pembangunan Gedung Balaikota Lambat, Pemkot Cirebon Panggil Kontraktor

Rep: Lilis Handayani/ Red: Hazliansyah
Pembangunan Gedung (Ilustrasi)
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Pembangunan Gedung (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Pengerjaan proyek pembangunan gedung Balaikota Cirebon yang baru dinilai lambat. Pemkot Cirebon pun akan memanggil kontraktor proyek tersebut.

 

"Pekan ini kami akan memanggil kontraktor pelaksana pembangunan gedung Balaikota Cirebon," ujar Sekda Kota Cirebon, Asep Dedi, Selasa (10/1).

 

Asep menilai, selama pengerjaan dua bulan terakhir ini, progress pengerjaan proyek pembangunan gedung balaikota seharusnya minimal sudah mencapai 20 persen. Namun kenyataannya, baru dilakukan pengerukan untuk pembuatan basement.

 

Padahal, semestinya minimal sudah ada tiang pancang. Karenanya, pemanggilan dimaksudkan untuk meminta pertanggungjawaban dari kontraktor mengenai kelambatan pengerjaan proyek tersebut.

"Saya berharap pengerjaan gedung Balaikota yang baru tidak sampai menimbulkan permasalahan," terang Asep.

 

Asep menyebutkan, selama ini banyak pengerjaan proyek yang akhirnya menimbulkan permasalahan. Di antaranya, proyek peningkatan infrastruktur yang dananya bersumber dari dana alokasi khusus (DAK).

 

Sebelumnya, Ketua Komisi B DPRD Kota Cirebon, Watid Sahriar, juga mengaku khawatir pembangunan gedung baru Balaikota Cirebon akan mundur dari jadwal yang telah ditentukan. Dia pun meminta dinas terkait untuk segera menegur kontraktor proyek tersebut.

 

"Kalau kita lihat kasat mata, paling hanya sekitar lima persen saja," terang Watid, usai melakukan sidak ke lokasi pembangunan gedung baru balaikota Cirebon, beberapa waktu lalu.

 

Seperti diketahui, Pemkot Cirebon berencana membangun gedung balaikota yang baru. Gedung setinggi delapan lantai tersebut dibangun di halaman belakang gedung balaikota yang lama dengan merobohkan sejumlah bangunan lama. Saat ini, yang tetap dipertahankan hanya berupa gedung lama peninggalan Belanda sebagai bangunan cagar budaya.

 

Berdasarkan perjanjian kontrak antara dinas teknis terkait dengan kontraktor,  pengerjaan proyek pembangunan gedung itu harus selesai sebelum akhir tahun ini. Sedangkan pendanaan dilakukan secara multiyears.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement