Selasa 10 Jan 2017 23:46 WIB

FPKS Dukung Gerakan Anti-Hoax

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR Jazuli Juwaini pada pembukaan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Optimalisasi Tugas DPR RI sebagai Pejuang Aspirasi Rakyat” yang akan diselenggarakan di Ruang Pleno Fraksi PKS DPR RI, Selasa (17/11).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR Jazuli Juwaini pada pembukaan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Optimalisasi Tugas DPR RI sebagai Pejuang Aspirasi Rakyat” yang akan diselenggarakan di Ruang Pleno Fraksi PKS DPR RI, Selasa (17/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi PKS di DPR mendukung penuh gerakan anti-hoax dan fitnah melalui media. Menurut PKS, ini sebagai bagian dari tanggung jawab bersama agar tercipta suasana kebangsaan yang harmonis dan kondusif.

"Penyebaran berita bohong dan fitnah jelas tidak dapat dibenarkan baik dalam standar etika bernegara apalagi etika beragama. Bahkan dalam ajaran Islam misalnya, jelas perintahnya, jika tidak bisa berkata baik lebih baik diam dan jika datang berita yang diragukan maka lakukan klarifikasi," kata Ketua FPKS Jazuli JuwainiJazuli di Jakarta, Selasa (10/1).

Menurut dia, semua pihak harus merasa bertanggung jawab menyebarkan informasi yang benar dengan cara selektif sejak menerima, mencerna, hingga menyebarkan informasi jika informasi itu layak disebarkan. Dia menjelaskan bohong atau fitnah ini sungguh merugikan kehidupan berbangsa dan bernegara karena dampaknya bisa menyesatkan, mengadu domba, bahkan bisa menyebabkan konflik di antara anak bangsa.

"Fraksi PKS mendukung penuh semangat dan gerakan ini tanpa basa-basi. Artinya mari semua pihak jujur dan komitmen mewujudkannya, tidak hanya elemen masyarakat tapi juga pemerintah dan lembaga-lembaga negara," ujarnya.

Dia berharap kredibilitas sumber informasi, yaitu pemerintah dan lembaga-lembaga negara, terkait kebijakan yang diambil semakin ditingkatkan.  Menurut Jazuli, kebijakan harus jelas, akuntabel, tidak simpang siur, tidak multi-interpertasi yang akhirnya memancing berita-berita liar dan tidak benar.

"Apa pun alasannya, penyebaran berita bohong dan fitnah tidak dapat dibenarkan, apalagi jika itu dilakukan dengan sengaja untuk memperkeruh keadaan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement