REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) kembali menggelar sidang lanjutan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Gedung Kementan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (10/1).
Seperti biasa, polisi menutup Jalan RM Harsono dari arah Mampang menuju Taman Margasatwa Ragunan (TMR), bahkan kali ini diberi kawat berduri. Karena itu, pihak kepolisian pun melakukan rekayasa arus lalu lintas di sekitar lokasi.
Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Purwanta mengatakan, polisi akan mentup Jalan RM Harsono, tepat dari arah Mampang memuju arah TMR dan dari arah sebaliknya. Penutupan dilakukan di jalur biasa, sedang di Jalur Busway tetap dibuka dan mobil Transjakarta masih tetap bisa melewati jalurnya tersebut.
"Anggota yang berjaga di ring empat itu yang mengatur arus lalin dan melakukan upaya urai bila kemacetan terjadi di sekitar Gedung Kementan,"ujar Purwanta saat dihubungi, Selasa (10/1).
Purwanta menuturkan, di Jalan RM Harsono ditutup lantaran aktivitas kendaraan yang melintas di jalan tersebut sepi pada pagi harinya. "Rekayasa arus lalin tetap kita lakukan, seperti pada sidang sebelumnya saja yah," ucapnya.
Berikut rekayasa arus lalin yang dilakukan polisi di sekitar sidang Ahok:
Pertama, arus lalin dari arah Jagakarsa menuju pintu masuk Departemen Pertanian lanjut hingga ke Traffic Light (TL) Pertanian diluruskan menuju TL Trakindo, juga belok kanan menuju TL Mangga Besar.
Kedua, arus lalin yang datang dari TL Mangga besar menuju Ragunan dialihkan dan dibelokan ke kiri menuju Jagakarsa. Selanjutnya, arus lalin yang datang dari TL Trakindo menuju TL Pertanian tujuan Ragunan diluruskan ke Jagakarsa.
Terakhir, arus lalin yang datang dari Jalan RM Harsono (pintu Utama Taman Margasatwa Ragunan) sesampinya di TL Pertanian dibelokkan ke kiri menuju TL Trakindo. "Dalam penguraian arus lalu lintas, kita tempatkan pula anggota di dua titik, Trakindo dan Pertanian," kata Purwanta.