Senin 09 Jan 2017 15:08 WIB

Tetty Pataresia Serahkan Penyelesaian Kasusnya ke Panwas

Para panitia pengawas lapangan (PPL) Panwaslu memegang spanduk Bangga Jakarta dalam aksi simpati Panwaslu untuk DKI Jakarta Pemilu Damai di Bundaran HI, Jakarta, Ahad (7/10).
Foto: antara
Para panitia pengawas lapangan (PPL) Panwaslu memegang spanduk Bangga Jakarta dalam aksi simpati Panwaslu untuk DKI Jakarta Pemilu Damai di Bundaran HI, Jakarta, Ahad (7/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemosting 'Kasus Stiker' Tetty Pataresia menyerahkan masalah pemasangan stiker pasangan calon nomor 1 Pilkada Jakarta di rumahnya, kepada Panwas.

Tetty mengaku sudah diklarifikasi pihak Panwas pada 3 Januari 2017. "Kasus ini dianggap salah paham. Tapi salah paham bukan berarti apa yang dilakukan relawan nomor 1 yang memasang stiker di rumah saya tindakannya dibenarkan," kata Tetty kepada Republika.co.id, Senin (9/1).

Ia menyebut terserah apa yang akan dilakukan panwas. Namun secara pribadi Tetty akan punya penilaian tersendiri atas kinerja Panwas.

Terkait pemasangan stiker itu, Tetty mengakui kalau ia memang mengizinkan pemasangan stiker. Namun ketika itu, ia menganggap kedatangan relawan tersebut adalah sebagai petugas jumantik. Karena kesehariannya Kamayanti adalah petugas jumantik.

Ia baru tahu setelah Kamayanti menanyakan tentang jumlah pemegang hak suara di rumahnya. "Waktu itu dijawab hanya pendataan biasa saja. Dan dia bilang kalau mau milih siapa nanti ya terserah saja," kata Tetty. Sehingga ia membiarkan saja stiker tersebut tetap dipasang.

Sebelum stiker itu dipasang Tetty mengaku secara tegas mengatakan kalau pilihannya adalah Ahok bukan pasangan nomor 1.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement