Senin 09 Jan 2017 12:53 WIB

Panwas Kramatjati Nyatakan 'Kasus Stiker' Hanya Salah Paham

Para panitia pengawas lapangan (PPL) Panwaslu memegang spanduk Bangga Jakarta dalam aksi simpati Panwaslu untuk DKI Jakarta Pemilu Damai di Bundaran HI, Jakarta, Ahad (7/10).
Foto: antara
Para panitia pengawas lapangan (PPL) Panwaslu memegang spanduk Bangga Jakarta dalam aksi simpati Panwaslu untuk DKI Jakarta Pemilu Damai di Bundaran HI, Jakarta, Ahad (7/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Panitia Pengawas (Panwas) Kramatjati Umi Wasiyah mengatakan persoalan pemasangan stiker di rumah Tetty Pataresia sudah selesai. Panwas sudah melakukan klarifikasi kepada kedua pihak yang bermasalah, dan menganggap masalah ini hanya kesalahpahaman saja.

Sebelumnya, Tetty menjadi sorotan publik karena menulis di media sosialnya tentang pemasangan stiker salah satu pasangan calon di rumahnya. Pemasangan stiker tersebut dilakukan oleh salah satu pendukung pasangan calon di Pilkada Jakarta, Kamayanti.

"Kami telah undang kedua belah pihak dan kami pelajari kronologisnya. Ternyata hanya kesalahpahaman setelah ibu Tetty menbuat statusnya di facebook. Padahal saat pemasangan stiker, ibu Kamayanti sudah izin dan dibolehkan serta tak memaksa untuk memilih cagub tertentu," kata Umi Wasiyah saat dihubungi republika.co.id.

Setelah melakukan klarifikasi, menurut Umi, Panwas tidak menemukan pelanggaran dan hanya masalah ringan kesalahpahaman saja antara keduanya.

Umi juga menjelaskan terkait polemik perbedaan agama Tetty yang tidak sesuai dengan KTP. Kepada Panwas Tetty mengaku kalau dulu memang dia muslim, tapi sekarang sudah bukan muslim.

Sebelum memberi keterangan ke Panwas, para pihak terkait disumpah terlebih dahulu. Pada saat hendak disumpah secara muslim, Tetty menolak. "Akhirnya disumpah dengan nama Tuhan bukan atas nama Allah SWT," cerita umi wasiyah. Dia berharap masalah ini sudah selesai dan pilgub tetap berjalan kondusif.

Sebelumnya, Tetty Pataresia mendadak jadi perbincangan di media sosial setelah menulis di akun facebooknya yang terkesan memprotes pemasangan stiker pasangan tertentu di rumahnya. Status di facebook tersebut menjadi viral di media sosial. Bahkan hanya hitungan tiga hari, status di akun facebook itu dibagikan sekitar 4.000 kali.

Tetty adalah warga yang tinggal di RT09 RW04 di Jalan Ahmad, Balekambang, Kramatjati. Ketua RT 09, Munada, mengatakan Tetty hanya tinggal bersama dengan anaknya.

 

Munada mengatakan kaget ketika nama Tetty marak menghiasi pemberitaan yang seolah memprotes pemasangan stiker kandidat tertentu di rumahnya. Sebab yang ia tahu, Kamayanti meminta izin kepada Tetty, termasuk sudah melapor ke ketua RT tentang aktivitasnya.

“Begitu juga setelah setelah muncul di media sosial, Tetty sama sekali tidak ada masalah saat saya bersama (anggota) panwas menemuinya. Tapi setelah itu, kok seolah-olah curhat lagi. Pahadal kita sudah anggap selesai."

Sementara, Tetty mengaku sudah diklarifikasi pihak Panwas pada 3 Januari 2017. "Kasus ini dianggap salah paham. Tapi salah paham bukan berarti apa yang dilakukan relawan nomor 1 yang memasang stiker di rumah saya tindakannya dibenarkan," kata Tetty kepada Republika.co.id, Senin (9/1).

Ia menyebut terserah apa yang akan dilakukan panwas. Namun secara pribadi Tetty akan punya penilaian tersendiri atas kinerja Panwas.

 

Baca juga: Tetty Serahkan Penyelesaian Kasusnya ke Panwas

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement