Senin 09 Jan 2017 13:03 WIB

DPR: Wajibkan Aparatur Pemerintah Respons Berita Hoax

 Masyarakat dan pengiat media sosial saat mengelar kegiatan sosialisasi sekaligus deklarasi masyarakat anti hoax di Jakarta,Ahad (8/1).
Foto: Republika/Prayogi
Masyarakat dan pengiat media sosial saat mengelar kegiatan sosialisasi sekaligus deklarasi masyarakat anti hoax di Jakarta,Ahad (8/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah diminta mewajibkan aparaturnya di semua kementerian dan lembaga, para gubernur, bupati dan wali kota untuk lebih sigap merespons hoax atau berita bohong, untuk mengatasi lemahnya manajemen komunikasi.

"Kekacauan bisa ditangkal dan tertib umum akan terjaga jika aparatur pemerintah pusat dan daerah sigap meluruskan berita bohong," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo Bambang, Senin (9/1).

Dia menilai efektivitas fungsi ke-Humas-an (Hubungan masyarakat) dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada semua K/L, kantor gubernur, kantor bupati dan kantor walikota harus segera ditingkatkan. Menurut dia, Biro Humas dan PPID tidak boleh lagi pasif, melainkan harus pro aktif karena saat ini puluhan berita bohong dan informasi palsu beredar setiap detiknya melalui sarana media sosial (Medsos).

"Berita yang benar dan akurat bercampur dengan hoax atau gosip, dan menyebar dengan sangat cepat dan tak terkendali," ujarnya.

Politikus Partai Golkar itu mengatakan perkembangan berita hoax sudah sangat memprihatinkan, karena berpotensi menyesatkan pengertian atau pemahaman masyarakat terhadap ragam persoalan yang menjadi perhatian publik bahkan bisa memicu konflik horizontal.

Menurut dia, karena terkait erat dengan hak publik memanfaatkan Medsos, penyebaran berita hoax menjadi sulit ditangkal sehingga membentuk sebuah institusi untuk mencegah atau menangkal hoax tidaklah fisibel.

"Satu-satunya langkah yang cukup efektif menangkal hoax adalah kesigapan merespons berita bohong itu dengan menyebarluaskan berita yang benar dan informasi yang akurat," katanya.

Karena itu menurut dia, bagi pemerintah pusat dan daerah, peran biro Humas dan PPID pada semua K/L, kantor gubernur, bupati dan kantor Walikota menjadi sangat signifikan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement