Sabtu 07 Jan 2017 06:44 WIB

Agus Yudhoyono: Semoga tidak Ada Lagi Penggusuran yang tidak Manusiawi

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Didi Purwadi
Warga memungut besi sisa bangunan usai gusuran di Bukit Duri, Jakarta, Kamis (29/9).
Foto: Republika/ Wihdan
Warga memungut besi sisa bangunan usai gusuran di Bukit Duri, Jakarta, Kamis (29/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono, mengomentari kemenangan gugatan warga Bukit Duri atas Pemprov DKI Jakarta yang menggusur paksa ratusan warga di sana. Cagub yang akrab disapa AHY itu berharap semoga tidak ada lagi kasus penggusuran seperti kasus Bukit Duri.

''Jangan sampai lagi terjadi hal-hal seperti ini, penggusuran yang tidak manusiawi," kata Agus di Is Plaza, Jakarta Timur, Jumat (6/1).

Agus mengatakan kemenangan warga Bukit Duri atas Pemprov DKI memberikan sejumlah pesan moral. Yakni, segala sesuatu harus dilakukan secara cermat, terukur dan juga berprikemanusiaan sehingga tidak terjadi penggusuran yang tidak manusiawi.

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memenangkan gugatan warga Bukit Duri terkait sejumlah surat peringatan (SP) penggusuran yang dikeluarkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan pada akhir Agustus 2016. Putusan pengadilan itu menegaskan adanya pelanggaran hukum yang diperbuat Pemprov DKI Jakarta ketika menggusur paksa ratusan warga Bukit Duri pada beberapa bulan lalu.

Pemprov DKI sebelumnya menggusur paksa warga Bukit Duri dengan dalih ingin menormalisasi Sungai Ciliwung. Padahal, Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No 163/2012 juncto Keputusan Gubernur DKI Jakarta No 2181/2014 yang dijadikan sebagai dasar hukum kebijakan normalisasi sungai itu telah habis masa berlakunya sejak 5 Oktober 2015.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement