Jumat 06 Jan 2017 19:05 WIB

Ahok-Djarot Paling Sering Laporkan Pelanggaran Pemilu

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Ilham
Pasangan Cagub dan Wagub DKI Jakarta Anies Baswedan-sandaiga Uno, Basuki T. Purnama- Djarot Saiful Hidayat dan Agus H Yudhoyono- Sylviana Murni.
Pasangan Cagub dan Wagub DKI Jakarta Anies Baswedan-sandaiga Uno, Basuki T. Purnama- Djarot Saiful Hidayat dan Agus H Yudhoyono- Sylviana Murni.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Muhammad Jupri menjelaskan, pasangan calon dalam Pilgub DKI Jakarta yang paling banyak melaporkan pelanggaran pemilu adalah pasangan calon nomor urut dua. Paling banyak kedua laporan pasangan no urut tiga.

"Paling banyak melapor mungkin pasangan calon nomor urut 2 dan nomor 3, beda tipis, tapi saya lihat nomor 2 yang paling banyak," ujarnya saat ditemui setelah konferensi pers Bawaslu DKI di Hotel Bintang, Jumat (6/1).

Jupri mengatakan, para pelapor menyebut pelanggaran paling banyak dilakukan oleh perseorangan bukan dari paslon yang lain. Sehingga untuk saat ini, masih belum diketahui jumlah pasti pasangan calon yang dilaporkan paling banyak melanggar aturan pemilu.

"Karena terkadang ada yang melapor tim kampanye, tapi yang dilaporkan itu bukan tim kampanye lainnya, tapi dia masyarakat," ujarnya.

Jupri juga menjelaskan, dari jumlah pelaporan yang masuk, pasangan calon nomor urut 1 hingga saat ini belum pernah melaporkan pelanggaran pemilu kepada Bawaslu. "Belum pernah melaporkan sama sekali," jelasnya.

Untuk jumlah paslon terlapor, kata dia, ketiga-tiganya memang pernah dilaporkan. Namun, saat ini jumlah data terlapor belum bisa dijelaskan oleh Jupri. "Yang jelas ini pelanggaran administrasi," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement