REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Narkotika Polri mengamankan sindikat Narkoba jaringan internasional Malaysia. Satu pelaku tewas ditembak karena melawan petugas saat hendak ditangkap.
Direktur Tindak Pidana Narkotika, Brigjen Eko Daniyanto mengatakan pelaku menyelundupkan Narkoba dengan cara menelan barang haram tersebut. Saat diamankan, petugas menemukan 66 butik kapsul berisi sabu dari dalam perut, dan 20 kapsul yang disembunyikan pelaku di dalam celana. Petugas juga menyita 4 gram ganja.
"Yang membawa barang bukti tersebut warga negara Tanzania, Kessy Lilian Venace," ujarnya di Jakarta, Kamis (5/1).
Penyidik kemudian melakukan penyelidikan lebih mendalam dan mendapatkan nama Chukwuebuka Cornelius Ifenanyi, yang merupakan anggota jaringan tersebut. Namun saat hendak ditangkap, pria berkewarganegaraan Nigeria itu melakukan perlawanan dan petugas terpaksa melepaskan tembakan.
"Pada saat akan melakukan pengembangan, tersangka mencoba melarikan diri, dan sekarang dibawa ke RS Soekamto Kramat Jati untuk dilakukan autopsi," katanya.
Saat ini tambahnya, penyidik tengah melakukan upaya pengejaran kepada jaringan internasional lainnya. Namun Eko masih enggan menyebutkan berapa orang yang masih dalam pengejaran tersebut.