REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB berhasil mengungkap sebanyak 15 kasus narkotika selama 2016. Kepala BNN Provinsi NTB Sukisto menyampaikan, dari ke-15 kasus ini seluruhnya sudah sampai tahap pengadilan dengan 20 tersangka.
"Barang bukti sekitar 8.000 gram ganja dan 600 gram sabu," ungkapnya usai menemui Wakil Gubernur NTB Muhammad Amin di kantor Pemprov NTB, Jalan Pejanggik, Kamis (5/1).
Ia menilai, masyarakat NTB yang dikenal agamis diharapkan ikut bersama-sama memerangi bahaya narkotika. Pertemuannya dengan Wakil Gubernur NTB Muhammad Amin juga tak lepas dari upaya BNN NTB dalam menguatkan koordinasi bersama sejumlah pihak.
"Kita lapor ke Pak Wagub mohon petunjuk dan koordinasi," lanjutnya.
Ia menepis adanya kabar ego sektoral dalam pemberantasan narkotika. BNN NTB, ia paparkan, terus meningkatkan sinergitas dengan lembaga lain seperti Polda NTB, TNI AL, dan Bea Cukai. "Makin banyak petugas, makin bagus, siapa pun yang menangkap, enggak ada ego sektoral," paparnya.
Sukisto juga tak segan-segan untuk menindak anggotanya yang kedapatan ikut 'bermain' dalam upaya penyebaran barang haram di NTB.