REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Ketua Komisi I DPRD Sumatera Barat (Sumbar) Aristo Munandar mengatakan pejabat yang baru dilantik di pemerintah provinsi itu harus mampu berinovasi sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. "Pejabat yang baru harus mampu berinovasi, menciptakan program-program baru yang dapat menyejahterakan masyarakat," katanya di Padang, Rabu (4/1).
Hal pertama yang harus dipahami pejabat yang baru dilantik adalah tugasnya sebagai pemimpin, ujarnya. "Jika sudah dipahami maka nantinya akan jelas program dan kebijakan seperti apa yang akan dibuat," sebutnya.
Apalagi, katanya pejabat yang menempati organisasi yang baru dibentuk seperti Dinas Kebudayaan. Mereka harus bekerja lebih keras, sebab pedomannya belum ada sehingga harus mencari program seperti apa yang akan dibuat. "Keseluruhannya nanti diharapkan dapat memenuhi pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Sumbar," kata dia.
Kemudian Aristo berpendapat pimpinan organisasi perangkat daerah harus mampu memotivasi pegawainya untuk tetap bekerja maksimal demi kepentingan masyarakat Sumbar. "Pemimpin harus dapat membangun semangat pegawainya," ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus memberi masukan dan informasi kepada pemerintah agar kinerja seluruh pelayan publik dapat dirasakan oleh rakyatnya. Sebelumnya, 51 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar yang resmi dilantik diingatkan untuk tidak tersangkut pungutan liar atau korupsi di instansi yang dipimpinnya.
"Jabatan yang diberikan adalah amanah. Jangan dikotori dengan praktek melanggar hukum seperti pungutan liar atau korupsi," kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. Selain menjaga diri dari kasus hukum, ia juga menegaskan agar pejabat eselon II yang dilantik melakukan pengawasan ketat pada bawahannya.