Rabu 04 Jan 2017 05:33 WIB

Peceraian di Depok Meningkat dalam Tiga Tahun Terakhir

Rep: Rusdi Nurdiansyah/ Red: Dwi Murdaningsih
Perceraian di Jatim tertinggi (ilustrasi).
Foto: Listcrux.com
Perceraian di Jatim tertinggi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Angka perceraian di Depok dalam tiga tahun ini terus meningkat. Data yang diperoleh setidaknya ada 2.500 pasangan yang mengajukan gugatan perceraian di Pengadilan Negeri Agama (PNA) Depok.

"Kalau tak dilakukan sosialisasi serta penyuluhan berkaitan dengan kehidupan keluarga yang harmonis kemungkinan besar angka perceraian bisa mencapai 3.500 kasus pe tahunnya," ujar Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Depok, Sarbiati usai upacara Hari Amal Bakti (HAB) Kementrian Agama (Kemenag) di Lapangan Balai Kota Depok, Selasa (3/1).

Menurut Sarbiati, untuk menekan perceraian agar tak terjadi, jajaran PNA Depok menggandeng instansi terkait dengan mengadakan sosialiasi sehingga masalah perceraian teratasi. "Tindak kekerasan terhadap wanita kerap terjadi di lingkungan keluarga menjadi salah satu faktor penyebab munculnya perceraian selain faktor ekonomi sehari-hari," kata dia.

Sarbiati mengatakan, kemajuan jaman dengan teknologi yang canggih seperti penyalagunaan media sosial (medsos) membuat menjauhnya hubungan keluarga yang harmonis (broken marriage). Selain itu ada juga gangguan psikologis hingga membuat perkembangan seseorang menjadi negatif. "Yang jelas kami akan bersinergi dengan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk mengantisipasi naiknya angka perceraian keluarga, salah satunya dengan melakukan sosialiasi dan seminar mengenai betapa pentingnya hubungan harmonis keluarga bagi masa depan," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement