Selasa 03 Jan 2017 16:48 WIB

Polisi Bidik Tersangka Lain Kasus Zahro Express

Kapal motor Zahro Express yang terbakar dibawa di dermaga Muara Angke, Jakarta, Ahad (1/1).Republika/Yasin Habibi
Foto: Republika/Yasin Habibi
Kapal motor Zahro Express yang terbakar dibawa di dermaga Muara Angke, Jakarta, Ahad (1/1).Republika/Yasin Habibi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Metro Jaya membidik tersangka lain kasus terbakarnya Kapal Motor (KM) Zahro Express yang menewaskan 23 orang di perairan Muara Angke Jakarta Utara.

"Kami akan cari pelaku lain karena ada perbedaan manifes penumpang kapal," kata Direktur Polair Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hero Hendrianto di Jakarta, Selasa (3/1).

Hero mengatakan sejauh ini penyidik kepolisian telah menetapkan tersangka terhadap nakhoda KM Zahro Express Mohammad Nali. Diungkapkan Hero, penyidik kemungkinan akan menetapkan tersangka lain karena musibah kebakaran KM Zahro Express termasuk kategori kejahatan melibatkan banyak orang.

Ia menuturkan polisi masih mendalami dan memeriksa sejumlah saksi dari anak buah kapal (ABK), petugas syahbandar dan pengelola pelabuhan. Sebelumnya, KM Zahro Express tujuan Pulau Tidung Kepulauan Seribu terbakar di sekitar Pelabuhan Muara Angke Jakarta Utara pada Minggu (1/1) pukul 08.30 WIB.

Kapal yang mengangkut ratusan penumpang itu terbakar setelah berlayar 1 mil dari Pelabuhan Muara Angke menuju Pulau Tidung. Sejauh ini, jumlah penumpang yang meninggal dunia mencapai 23 orang, 194 orang selamat dan beberapa orang lainnya masih dalam pencarian.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement