REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang ke-4 kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (3/1). Untuk mengawal sidang, ribuan personel kepolisian telah berjaga sejak pukul 04.30.
Selain itu, Satuan Polisi Pamong Praja juga dilibatkan guna membantu pengamanan sidang yang sebelumnya dilaksanakan di gedung Eks-PN Jakpus tersebut. Personel kepolisian bahkan telah melakukan apel persiapan pada pukul 05.00 WIB.
Awak media pun telah memadati auditorium Kementan sejak subuh. Hal itu atas pemberitahuan Polri bahwa media diperbolehkan masuk sebelum pukul 05.00.
Rencananya, pendukung Ahok maupun massa yang kontra dengan Ahok akan diberi kuota sebanyak 40 orang untuk memasuki ruang sidang. Lokasi demo bagi dua kelompok massa itu pun nantinya akan dipisah, dimana pro-Ahok di Jalan RM Harsono, sedangkan kelompok kontra di Jalan TB Simatupang.
Agenda sidang Ahok hari ini yakni mendengarkan keterangan saksi pelapor. Sebanyak enam saksi rencananya dihadirkan dalam sidang ini.