REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kapolrestabes Medan Kombes Polisi Sandi Nugroho mencopot Kapolsek Percut Seituan Kompol Lesman Zendrato dari jabatannya. Keputusan itu keluar menyusul kaburnya 12 tahanan dari rumah tahanan polsek setempat. "Pencopotan tersebut dilakukan karena Kapolsek Percut Seituan dinilai gagal menjalankan tugas sehingga 12 tahanan yang terlibat berbagai kasus kejahatan melarikan diri," kata Kombes Pol. Sandi di Medan, Senin.
Polrestabes Medan sudah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh personel Polsek Percut Seituan dalam kasus tahanan kabur tersebut. "Memang terjadi kelalaian yang dilakukan Kapolsek Percut Seituan," ucap Sandi.
Sejauh ini, lima orang tahanan kabur sudah kembali diamankan dari berbagai lokasi. Petugas masih terus melakukan pengejaran terhadap tujuh tahanan lainnya yang belum tertangkap.
Tahanan yang kabur nantinya akan diberikan hukuman tambahan karena melarikan dari Mapolsek Percut Seituan. "Kami mengimbau para tahanan yang melarikan untuk segera menyerahkan diri. Apabila imbauan ini tidak diindahkan, akan diberikan tindakan yang tegas," kata mantan Kasat Reskrim Polresta Medan tersebut.
Sandi menunjuk Wakasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Boy J Situmorang untuk menjadi Pejabat Sementara Polsek Percut Seituan.
Sebelumnya, sebanyak 12 tahanan Polsek Percut Sei Tuan kabur setelah menjebol jerajah ventilasi sel tahanan Mapolsek Percut Sei Tuan dengan menggunakan gergaji besi, Jumat (30/12) pukul 04.00 WIB. Ke-12 tahanan yang kabur, yakni Yudi Sanjaya, warga Jalan Pipit 4, Nomor 28 Prumnas Mandala; Dika Andrian, warga Jalan Bersama, Gang Amal Nomor 4 Medan Tembung; Abdi Lubis, warga Jalan Balai Utama, Gang Pisang Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan; Aprianto alias Black, warga Jalan Perhubungan, Dusun 1, Desa Bandar Setia.
Berikutnya, Andes Sianturi, warga Jalan Lima, Kelurahan Pulau Brayan; Abdul Imam, warga Jalan Bersama, Gang Karya, Kelurahan Bantan; Novi Andri Syahputra, warga Jalan Antariksa, Belakang Komplek Paskhas; M. Aldi Reza, warga Jalan Setia Budi, Tanjung Sari, Gang Cempaka, Kelurahan Selayang.
Selanjutnya, Kasima Handayani, warga Jalan Selamat Ketaren, Desa Medan Estate; M. Fadli Reza, warga Jalan Baru, Gang Pekantan Nomor 13 Tembung; M. Tahir Nasution, warga Jalan Letda Sujono, Gang Kasih, Kelurahan Bandar Selamat; Agus Ramadani, warga Jalan Seser Nomor 76 F, Kelurahan Sidorejo, Medan Tembung.