REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD berharap berbagai kritik yang ditujukan kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo hendaknya disampaikan secara konstruktif. Ini sebagai wujud penghormatan terhadap pemerintahan yang sah secara konstitusional.
"Pemerintahan ini telah sah diuji secara konstitusi. Sebagai orang yang hidup di negara demokrasi berdasarkan konstitusi, apapun kita harus menghormati pemerintahan ini," kata Mahfud saat menjadi pembicara kunci dalam diskusi "Refleksi Akhir Tahun Pemerintahan Jokowi dan kontribusi KAHMI untuk Negri" di Kampus Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Senin (2/1).
Menurut Mahfud, siapapun yang terpilih sebagai presiden di Indonesia pernah menerima kritik mulai dari era Soeharto, Habibi, Gus Dur hingga Susilo Bambang Yudhoyono. Meski demikian, kritik terhadap pemimpin yang sah harus disampaikan secara sehat. "Sejak dulu tidak ada pemerintah satu pun yang dianggap baik, setiap pemerintah pasti dikecam," kata dia.
Menurut dia, penyampaian kritik yang tidak sehat terhadap pemerintah seperti halnya yang tersebar di kalangan pengguna media sosial akhir-akhir ini. "Kita harus tahu batas dan koridor," kata dia.
Ia juga menilai sejumlah pihak yang menginginkan amendemen konstitusi Indonesia berlebihan. "Kalau sekarang konstitusi diganti, besok lagi diganti lagi. Sebenarnya konsistensi penegakan konstitusi adalah yang lebih penting. Orang berhukum itu harus bersabar," kata dia.
Mahfud menilai belakangan ini mulai banyak bermunculan pihak-pihak tertentu yang melakukan pembangkangan terhadap aparat penegak hukum. Hal itu perlu direspons dengan penegakan hukum yang lebih tegas. "Sebab kalau terjadi pembangkangan kemudian akan muncul disintegrasi. Itu adalah urut-urutan kehancuran negara," kata dia.