Selasa 03 Jan 2017 06:39 WIB

Tahanan Kasus Narkoba Kabur dari Lapas

Napi kabur
Foto: blogspot.com
Napi kabur

REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN -- Seorang tahanan kasus narkoba kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara pada Sabtu (31/12) sekitar dini hari. Plt Kepala Lapas Kelas II B Kabupaten Nunukan, Baliono membenarkan kaburnya tahanan titipan Kejaksaan Negeri Nunukan yang diketahui setelah apel pagi sekitar pukul 07.30 wita.

Ia mengaku, mengetahui kaburnya seorang warga binaannya atas laporan petugas yang piket (sipir) saat itu bahwa jumlahnya berkurang satu orang dan 635 orang menjadi 634 orang. "Saya baru tahu kalau ada warga binaan yang kabur setelah mendapatkan laporan dari piket jaga (sipir) setelah apel pagi (Sabtu)," ujar dia, Ahad (1/1). Ia mengaku, pada malam kejadian dirinya masih sempat memantau hingga pukul 01.30 wita.

Tahanan kasus narkoba yang kabur tersebut bernama Samsul bin Ismail (30) beralamat di Jalan Ujang Dewa RT 12 Kelurahan Nunukan Selatan sehingga masih terus dilakukan pencarian oleh sipir dengan meminta bantuan aparat kepolisian setempat. Samsul bin Ismail yang tertangkap aparat kepolisian pada Juni 2016 itu dan dititipkan di Lapas Nunukan oleh Kejaksaan Negeri Nunukan masih menjalani persidangan di Pengadilan Negeri setempat.

"Kita masih terus melakukan pencarian atas keberadaan tahanan kabur itu. Namun sampai sekarang belum diketahui motif sehingga melarikan diri," sebut Baliono.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement