Senin 02 Jan 2017 19:49 WIB

Pemprov DKI Jakarta Fokus Penanganan Korban Zahro Express

Kapal motor Zahro Express yang terbakar dibawa di dermaga Muara Angke, Jakarta, Ahad (1/1).Republika/Yasin Habibi
Foto: Republika/Yasin Habibi
Kapal motor Zahro Express yang terbakar dibawa di dermaga Muara Angke, Jakarta, Ahad (1/1).Republika/Yasin Habibi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lebih fokus pada penanganan korban kecelakaan Kapal Zahro Express, baik yang selamat maupun yang meninggal dalam insiden tersebut.

"Yang menyediakan transportasi bukan pemerintah daerah, tetapi Kementerian Perhubungan. Fokus kami penanganan korban," ujar Plt Gubernur DKI Sumarsono di Jakarta, Senin (2/1).

Penanganan yang dimaksud adalah memastikan asuransi dibayar untuk korban yang meninggal serta pembebasan biaya untuk korban yang masih dirawat. Selain itu, santunan untuk para korban, temasuk yang belum teridentifikasi di RS Polri Sukanto,Kramat Jati, Jakarta Timur.

Pria yang akrab disapa Soni itu berjanji, Pemprov DKI Jakarta akan memastikan semua santunan diberkan kepada para korban. "Semua akan ditanggung, yang penting memperoleh identitas siapa meninggal dan hilang dulu," katanya.

Santunan akan diberikan Lembaga Bazis DKI kepada ahli waris korban sebesar Rp5 juta/ korban dan penyalurannya diberikan kepada masing-masing wilayah kota tempat domisili warga.

"Asuransi akan dihitung dari santunan uang sedekah. Nanti akan dicari cara termudah," ucap Plt Gubernur DKI.

KM Zahro Express tujuan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, terbakar di sekitar Pelabuhan Muara Angke Jakarta Utara pada Minggu (1/1) pukul 09.00 WIB ketika mengangkut lebih dari 150 orang ke Pulau Tidung.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement