REPUBLIKA.CO.ID, BALIKPAPAN -- Polisi menangkap dua orang yang diduga menyalakan kembang api ke rumah dinas Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara di Jalan Jenderal Soedirman, Balikpapan, Kaltim, Ahad (1/1).
Kedua orang itu segera dibawa ke Markas Kepolisian Resor Balikpapan yang berjarak sekitar 2 kilometer sebelah utara tempat kejadian. Selang beberapa lama kemudian dua orang lagi ditangkap. Polisi masih menolak memberi keterangan resmi.
"Masih kami periksa," kata Kepala Polres Balikpapan Ajun Komisaris Besar Jeffri Dian Juniartha.
Kedua orang yang ditangkap pertama disebutkan menyalakan kembang api yang kemudian jatuh di atas bagian belakang rumah dinas Kapolda. Kembang api itu kemudian menyebabkan kebakaran di atap bagian belakang rumah.
Anggota yang berjaga segera menghubungi pemadam kebakaran yang tiba tak lama kemudian. Kebakaran pun segera diatasi. Polisi juga segera menutup Jalan Jenderal Soedirman. Lalu lintas dialihkan ke ruas-ruas jalan lain.
Warga yang ingin menuju Lapangan Merdeka dialihkan melalui Jalan Kapten Pierre Tandean dan mendekati lapangan itu dari arah perbukitan Gunung Pasir. Begitu pula sebaliknya warga yang ingin ke utara dari Lapangan Merdeka disilakan ambil jalan ke arah Prapatan.
"Ini pelajaran buat kita semua agar masyarakat lebih waspada dan hati-hati," kata Kapolda Kaltim Kaltara Inspektur Jenderal Safaruddin.
Saat kejadian Kapolda bersama para pejabat utama Polda tengah memantau situasi dari rumah dinas tersebut yang memang dekat dengan Lapangan Merdeka, pusat keramaian, dan berkumpul warga Balikpapan. Rumah dinas Kapolda bukan satu-satunya bangunan milik polisi yang ada di Klandasan.
Di sepanjang pantai di dekat Lapangan Merdeka itu berdiri Rumah Sakit Bhayangkara, Kantor Direktorat Sabhara Polda Kaltim, Rumah Dinas Wakil Kapolda, dan Wisma Kemala Bhayangkari. Termasuk juga bagian dari Pantai Kemala dimana berdiri sejumlah kafe dan restoran.