REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho belum berani menyimpulkan jika kaburnya 12 tahanan dari RTP Polsek Percut Sei Tuan, Jumat (30/12) berkaitan dengan kelalaian petugas. Sandi mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Bidang Propam Polda Sumut terkait kaburnya tahanan tersebut.
"Masalah kelalaian akan kami evaluasi lagi karena kami masih dalam pemeriksaan Propam. Dari hasil pemeriksaan itu akan diketahui siapa yang paling bertanggungjawab atas kaburnya tahanan tersebut dan akan kami evaluasi," kata Sandi, Sabtu (31/12).
Sandi mengakui jika rumah tahanan polisi (RTP) di seluruh Polsek di jajaran Polrestabes Medan mengalami kelebihan kapasitas. Hal ini, menurutnya, disebabkan oleh tingginya angka pengungkapan kejahatan di kota Medan.
"Keaktifan anggota di lapangan untuk mengungkap kejadian di masyarakat dan adanya kesadaran masyarakat untuk mengadu maka berdampak pada peningkatan pelaku kejahatan. Sehingga seluruh sel di Polrestabes Medan ini mengalami over kapasitas," ujar dia.
Untuk mengatasi masalah ini, Sandi mengatakan, pihaknya akan mempercepat proses hukum para tahanan agar bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan. "Atau kami titipkan ke lapas di wilayah kami untuk mengatasi overload tahanan ini," kata Sandi.
Seperti diketahui, sebanyak 12 tahanan kabur dari rumah tahanan polisi (RTP) Polsek Percut Sei Tuan, Medan, Jumat (30/12) sekitar pukul 04.00 WIB. Mereka melarikan diri dengan cara merusak jeruji ventilasi ruang tahanan.
Empat dari 12 tahanan yang kabur itu pun telah ditangkap. Keempatnya diringkus di sejumlah lokasi di kota Medan.Delapan tahanan yang masih dalam pengejaran aparat kepolisian, yakni Yudi Sanjaya (30), warga Jl Pipit 4 Perumnas Mandala; Dika Andrian (29), warga Jl Bersama Gang Amal; Abdi Lubis (26), warga Jl Balai Utama Gang Pisang, Tembung; Aprianto alias Black (28), warga Jl Perhubungan, Bandar Setia; Andes Sianturi (25), warga Jl Lima Pulau Brayan; M Aldi Reza (34), warga Jl Setia Budi Tanjung Sari; M Tahir Nasution (28), warga Jl Letda Sujono Gang Kasih; dan tahanan perempuan bernama Kasima Handayani, warga Jl Selamat Ketaren Medan Estate. n Issha Harruma