Jumat 30 Dec 2016 22:30 WIB

Kepolisian Bogor Sita Petasan Daya Ledak Tinggi

Red: Ilham
Petasan (ilustrasi).
Foto: Antara
Petasan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, CIBINONG -- Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bogor, Jawa Barat AKBP Andi M Dicky Pastika Gading mengatakan, pihaknya telah melakukan penyitaan petasan dengan daya ledak tinggi. Petasan tersebut dianggap membahayakan.

"Ada empat puluh dua ribu yang sudah kami sita dari seluruh wilayah Kabupaten Bogor," katanya, di Polres Bogor, Jumat.

Ia mengatakan, dalam upaya mengamankan situasi malam pergantian tahun baru 2017, kepolisian telah melakukan berbagai upaya, salah satunya razia petasan. Kasat Reskrim, Ajun Komisaris Polisi Bimantoro Kurniawan menambahkan, polisi hanya melakukan imbauan dan penyitaan petasaan kepada para pedagang tanpa melakukan penahanan.

Pedagang yang tersebar di beberapa wilayah seperti Parung, Cibinong dan Ciawi biasanya ada yang menjadi wilayah produsen dan daerah penjualan menjadi sasaran razia. Para pedagang hanya dimintai keterangan dan peringatan untuk tidak menjual kembali.

Bukan hanya kepada pedagang dan masyarakat luas, pembatasan penggunaan petasan dan kembang api juga dilakukan bagi pihak penyelenggara suatu acara. Mereka harus meminta izin kepada pihak kepolisian jika ingin penggunaannya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement