REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Polres Bogor akan melaksanakan rekayasa lalu lintas dengan menutup arus menuju arah Puncak/Cianjur dan mengalihkannya melalui Sukabumi. Kebijakan itu mulai beraku pada 31 Desember 2016 pukul 18.00 sampai Januari 2017 pukul 06.00 WIB.
Selama penutupan berlangsung, pengguna jalan tol yang akan ke Puncak selepas Gerbang Tol Ciawi agar mengambil arah Sukabumi.
Dwimawan Heru, AVP Corporate Communication PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengatakan, Jasa Marga bekerja sama penuh membantu pelaksanaan pengalihan arus lalu lintas ini. Jasamarga menyiapkan personel, rambu dan peralatan untuk pelaksanaan pengalihan lalu lintas.
"Kami melakukan sosialisasi rencana penutupan ini melalui spanduk, vms, dan pemberitahuan di gerbang tol," kata Dwimawan, Jumat (30/12).
Berdasar pantauan, saat ini antrean gerbang tol Ciawi terpantau normal dan arah Puncak normal. Untuk pengalihan lalu lintas, kata Dwimawan, di dilaksanakan sesuai keputusan Kementerian Perhubungan.