Jumat 30 Dec 2016 16:35 WIB

PDIP Keluarkan Salinan Pemecatan Bupati Klaten Sri Hartini

Bupati Klaten, Sri Hartini
Foto: Klatenkab.go.id
Bupati Klaten, Sri Hartini

REPUBLIKA.CO.ID,  SEMARANG -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Jawa Tengah telah menerima salinan surat pemecatan terhadap Bupati Klaten Sri Hartini yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Surat pemecatannya sudah saya terima," kata Ketua DPD PDIP Jawa Tengah Bambang Wuryanto saat dikonfirmasi dari Semarang, Jumat.

Ia menjelaskan bahwa DPP PDIP berwenang memecat kadernya jika terbukti melanggar aturan partai. "Sesuai dengan kewenangannya, DPP berhak memecat kadernya dan DPD PDIP Jateng sebagai representasi DPP diberi tindasan keputusan tersebut," ujar pria yang akrab dipanggil Bambang Pacul itu.

Seperti diwartakan, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Klaten Sri Hartini terkait kasus dugaan suap sebesar Rp 2 miliar. Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan Bupati Klaten Sri Hartini, namun belum memberikan keterangan secara resmi soal dugaan keterlibatan orang nomor satu di Kabupaten Klaten tersebut.

KPK juga telah menyegel ruang kerja Bupati Klaten Sri Hartini di Gedung B kompleks Setda Kabupaten Klaten di Jalan Pemuda.

Baca juga,  KPK Segel Ruang Kerja Bupati Klaten.

Berdasarkan informasi di kantor Kabupaten Klaten menyebutkan dua petugas KPK datang langsung menuju ruang kerja Bupati Sri Hartini dan menyegel pintu agar tidak ada orang masuk ke ruangannya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement