Jumat 30 Dec 2016 16:17 WIB

ACT dan Sodaqo Luncurkan Humanity Card

Seorang lelaki dari keluarga miskin mengangkut anak dan istrinya dengan gerobak di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Selasa (15/4). (foto: Raisan Al Farisi)
Seorang lelaki dari keluarga miskin mengangkut anak dan istrinya dengan gerobak di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Selasa (15/4). (foto: Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sodaqo Mini Mart dan Aksi Cepat Tanggap (ACT) akan meluncurkan Humanity Card (30/12). Acara peluncuran tersebut diselenggarakan secara serentak di tiga lokasi gerai Sodaqo, yakni Kampung Utan (Ciputat), Kampung Lele (Pamulang), dan Kampung Mawi (Parung).

Humanity Card merupakan program bantuan sosial dan kemanusiaan yang digagas oleh Sodaqo Mini Mart dan Aksi Cepat Tanggap. Humanity Card memiliki fungsi serupa dengan alat tukar bersistem top up. Kartu ini memuat identitas pemilik (ditandai dengan nomor kartu), menandakan pemilik adalah penerima manfaat program bantuan kemanusiaan, yang akan diisi dengan sejumah dana oleh para donor. 

Nominal dana akan dikelola oleh Sodaqo. Dengan kartu tersebut, pemilik kartu bisa “berbelanja” senilai isi kartunya untuk periode pembelian tertentu. 

“Humanity Card adalah wujud kepedulian kami dan pelanggan setia Sodaqo bagi masyarakat pra-sejahtera yang tinggal di sekitar gerai Sodaqo,” ungkap Yuri Andiko Tamin, direktur PT Hydro selaku pengelola Sodaqo Mini Mart.

Senior Vice Presiden Aksi Cepat Tanggap Imam Akbaru menjabarkan beberapa manfaat yang dimiliki Kartu Kemanusiaan. “Pertama, ia memuliakan para penerima manfaat. Untuk mendapatkan kebutuhan pokok secara cuma-cuma, mereka tak perlu antri seperti yang umumnya terjadi saat pembagian bantuan,” jelas Imam. 

Lebih jauh, kartu tersebut memudahkan donor mengontrol langsung maslahat bantuannya. Dengan sistem komputerisasi, donor bisa mengetahui jika penerima manfaatnya sudah benar-benar membelanjakan bantuannya dan tidak digunakan untuk hal-hal di luar kebutuhan pokoknya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement