Jumat 30 Dec 2016 06:28 WIB

DPR Minta Pemerintah Perkuat Pengawasan TKA

Tenaga kerja asing  (ilustrasi)
Foto: Reuters/China Daily
Tenaga kerja asing (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah harus memperkuat pengawasan keberadaan tenaga kerja asing di Indonesia menyusul maraknya TKA asal Cina. Kondisi dinilai akibat lemahnya pengawasan pemerintah.

"terutama pihak imigrasi, kata anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu, Kamis (29/12).

Menurutnya, fungsi pengawasannya sangat lemah karena bebas visa ini sudah disalahgunakan. "Seharusnya visa kunjungan namun dipakai untuk kerja di Indonesia," kata Masinton.

Hal itu menurut dia terkait juga dengan dugaan penggunaan visa turis lalu dimanfaatkan untuk bekerja di Indonesia. "Ini harus diawasi oleh imigrasi. Benarkah memakai kebijakan bebas visa? Kalau benar, harus dideportasi, harus diperketat sistem pengawasan orang asing ini," ujarnya.

Politikus PDI Perjuangan itu menilai pemerintah harus mengungkap data keluar masuknya warga asing ke Indonesia, baik yang legal maupun yang ilegal. Menurut dia, di Komisi III DPR telah dibentuk Panitia Kerja Pengawasan Orang Asing untuk mengawasi orang asing. Namun, hal itu belum efektif fungsi pengawasannya karena anggota DPR banyak kegiatan lain.

"Saya berharap Panja bisa lebih efektif melakukan pengawasan orang asing di Indonesia," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement