REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi masih terus mendalami penyekapan dalam kasus perampokan yang diungkap di Pulomas, Jakarta Timur, Selasa (27/12). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, saat ini pihaknya masih memeriksa adik Ramlan Butar Butar selaku kapten perampokan Pulomas, yakni R alias Ucok dan juga Alfins Bernius Sinaga yang berperan sebagai sopir perampokan tersebut.
"Motif kasus di Pulomas murni perampokan, adapun motif pelaku menyekap sebelas korban di kamar mandi masih kami dalami dari Ucok dan ABS yang saat ini ada di Polda," ujar Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (29/12).
Ucok digiring ke Polda Metro Jaya lantaran diduga menyembunyikan para pelaku. Sementara ini, status Ucok masih sebagai saksi, namun tak menutup kemungkinan akan menjadi tersangka juga jika terbukti terlibat dalam kasus perampokan yang dipimpin kakaknya tersebut. "Tersangka ES (Erwin) masih dirawat di RS Kramat Jati, Jaktim dan belum bisa dimintai keterangannya," kata dia.
Untuk diketahui, sejauh ini polisi sudah menangkap tiga orang pelaku perampokan rumah Pulomas. Dua pelaku, yakni Ramlan Butar Butar (RB) dan Erwin Situmorang (ES) ditangkap terlebih dahulu pada Rabu (28/12) sore di Jalan Kalong, Rawalumbu, Bekasi. Karena keduanya melakukan perlawanan, polisi terpaksa melayangkan peluru ke arah keduanya.
RB tewas di tempat karena tertembak di dada. Sementara itu ES yang tertembak di kaki masih hidup dan mendapat perawatan di Rumah Sakit Polri.
Kemudian, Polisi juga mengamankan adik RB, R alias Ucok. R ditangkap karena diduga menyembunyikan RB selaku pelaku perampokan. R kini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Terakhir, polisi menangkap satu pelaku lainnya berperan sebagai sopir, Alfins Bernius Sinaga. Alfins ditangkap Rabu (28/12) malam di Perumahan Vila Mas, Bekasi Utara. "Tiga pelaku sudah ditangkap, satu lagi masih dikejar (tersangka Pius)," jelas Argo.