Kamis 29 Dec 2016 14:52 WIB

Dikejar Satpam, Penjambret HP Mahasiswi UI Masuk Selokan

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Ilham
Pelaku penjambretan (ilustrasi).
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Pelaku penjambretan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Petugas Keamanan Universitas Indonesia membekuk pelaku jambret Handphone di depan Kampus Vokasi (UI), Beji, Depok pada Selasa (27/12). Tersangka YG (18 tahun), warga Tapos, Depok berhasil ditangkap usai merampas Hp milik mahasiswi UI, Dona Refina Dianty (19).

"Modus pelaku berpura-pura menanyakan kampus vokasi kepada korban, saat lengah, pelaku langsung merampas HP yang sedang dipegang korban," ujar Kapolsek Beji Kompol Bambang di Mapolsek Beji, Depok, Kamis (29/12).

Bambang menyebutkan, saat dijambret, korban langsung berteriak maling. Petugas security yang mendengar teriakan korban langsung mengejar sehingga motor pelaku masuk ke selokan.

"Motor Honda Beat pelaku jatuh masuk ke dalam selokan hingga mengalami luka lecet-lecet di sekujur tubuhnya," katanya.

Pelaku mengaku baru sekali itu merampas Hp. Alasan pelalu mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup. "Pelaku ini kerja serabutan sehingga nekad mencuri Hp untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata Kapolsek.

Pelaku dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pidana lima tahun, selain itu barang bukti yang disita yaitu, Hp merk Asus Zenphonr, 2 laser milik korban dan motor Honda Beat B 3207 KWM milik pelaku.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement