REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Jendral Gatot Nurmantyo menegaskan telah membatalkan kontrak pembelian Helikopter AW 101 yang kini menjadi polemik di pemerintah. Surat pembatalan kontraknya sudah ia kirimkan.
"Yang jelas saya sudah tanda tangani pembatalan kontrak. Saya juga sedang mengirimkan tim investigatif kenapa bisa ada pembelian heli itu," kata Panglima TNI usai menjadi pembicara dalam diskusi akhir tahun di PP Muhammadiyah, Rabu (28/12).
Saat ini, TNI masih menunggu hasil investigasi soal mengapa ada pembelian Helikopter AW 101 tersebut. "Nanti kita lihat hasil investigasinya," kata Gatot.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo akan meminta penjelasan langsung dari Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu tentang pembelian helikopter jenis Agusta Westland (AW) 101 tersebut. Bahkan, presiden meminta agar pembelian Helikopter AW 101 yang akan digunakan sebagai heli kepresidenan tersebut ditunda.