REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai NasDem akan melaporkan pasangan calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta. Hal ini terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan pasangan Anies-Sandi dalam deklarasi dukungan yang digelar di posko pemengan Anies-Sandi, Jalan Panglima Polim IX, Jakarta Selatan.
Dalam deklarasi tersebut, pasangan Anies-Sandi disebut melakukan upaya penyesatan kepada publik dengan menggunakan nama Partai Nasdem se-Jakarta Timur
“Pertama kita ingin laporkan backdrop (latar) yang digunakan di posko pemenangan Anies-Sandi yang menggunakan nama Nasdem se-Jakarta Timur. Ini merupakan penyesatan publik,” kata Sekretaris DPW NasDem DKI Jakarta, Wibi Andrino, Selasa (27/12).
Wibi menyebutkan, Nasdem menilai deklarasi yang digelar Selasa (27/12) siang merupakan upaya propaganda yang dilakukan pasangan Anies-Sandi dengan mengklaim bahwa seluruh kader Nasdem mendukung pasangan tersebut. Pernyataan itu, menurutnya, merupakan penyesatan. Sebab yang terjadi di lapangan, menurutnya, hanya ada beberapa kader Nasdem saja.
“Kami akui ada, tetapi hanya beberapa orang saja, tidak bisa dong segelintir orang diklaim Mewakili seluruh DPC dan DPRT se-Jakarta Timur. Ini merupakan penyesatan dan masyarakat akan mengingat bahwa ada calon gubernur dan wakilnya berlaku tidak jujur," terang dia.
Dia menambahkan, sebagai calon pemimpin Jakarta, NasDem menyayangkan manuver politik yang dilakukan pasangan Anies-Sandi. Pihaknya menilai pasangan cagub cawagub itu telah menanggalkan nilai-nilai kejujuran. NasDem menilai bahwa hal tersebut membuktikan bahwa pasangan Anies-Sandi belum memiliki kapasitas untuk memimpin Jakarta.