Senin 26 Dec 2016 12:18 WIB

Bupati Purwakarta Minta Jatiluhur Bersih dari Kolam Jaring Apung

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Hazliansyah
Suasana terkini di Kampung Karang Layung, Desa Cibinong, Kecamatan Jatiluhur, Purwakarta, pascapenggerebekan teroris yang berpura-pura ikut memancing di rumah apung.
Foto: Republika/Ita Nina Winarsih
Suasana terkini di Kampung Karang Layung, Desa Cibinong, Kecamatan Jatiluhur, Purwakarta, pascapenggerebekan teroris yang berpura-pura ikut memancing di rumah apung.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta terus mendorong supaya Waduk Jatiluhur bersih (zero) dari kolam jaring apung (KJA). Apalagi, pascapenggerebekan teroris di rumah apung, Kampung Karang Layung, Desa Cibinong, Kecamatan Jatiluhur, lokasi tersebut dinilai tak aman lagi.

Pemkab menilai, berbagai kemungkinan bisa terjadi di rumah-rumah apung tersebut. Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengatakan, KJA harus ditertibkan secara menyeluruh. Sebab, bila ada satu, dua atau bahkan sampai ribuan unit tentu akan sulit untuk dilakukan kontrol. Karena, pengawasan untuk populasi kolam budidaya ikan air tawar ini sangat lemah.

"Makanya, harus bersih. Tidak ada ampun," ujar Dedi kepada Republika.co.id, Senin (26/12).  

Dengan adanya rumah-rumah apung itu, lanjut Dedi, bisa saja ada pihak yang tak bertanggung jawab. Misalkan, teroris merakit bom atau rumah itu jadi markas bandar narkoba atau lokalisasi terapung. Padahal, Waduk Jatiluhur merupakan objek vital nasional.

Dedi mengatakan pihak yang punya kewenangan terhadap KJA harus tegas. Jika waduk sudah bersih dari aktivitas budidaya ikan, maka dampaknya akan sangat positif.

"Airnya akan jernih, juga tidak akan mengeluarkan bau," ujarnya.

Direktur II PJT II Jatiluhur Harry M Sungguh mengakui pihaknya akan mengikuti aturan yang ada. Kalau KJA harus di//zero//kan, pihaknya siap merealisasikan.

"Tahun ini saja, sudah 1.826 unit yang kita tertibkan," ujarnya.

Untuk menertibkan semua KJA ini, lanjutnya, dibutuhkan waktu sekitar empat tahun. Pasalnya, dalam setahun KJA yang ditertibkan minimalnya 5.000 unit. Sampai saat ini, diprediksi jumlah KJA masih 23 ribu unit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement