Ahad 25 Dec 2016 23:17 WIB

Terduga Teroris Purwakarta Tinggalkan Kontrakan Sepekan Terakhir

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Andri Saubani
Suasana penggerebekan empat terduga teroris yang bersembunyi di kolam jaring apung (KJA) Waduk Jatiluhur, Kampung Karang Layung, Desa Cibinong, Kecamatan Jatiluhur, Purwakarta, Ahad (25/12).
Foto: Republika/Ita Nina Winarsih
Suasana penggerebekan empat terduga teroris yang bersembunyi di kolam jaring apung (KJA) Waduk Jatiluhur, Kampung Karang Layung, Desa Cibinong, Kecamatan Jatiluhur, Purwakarta, Ahad (25/12).

REPUBLIKA.CO.ID, TANIMULYA – Mulyana (55) warga Kampung Kebon Kelapa, RT 04 RW 02, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, mengaku kaget dengan penggeledahan yang dilakukan Densus 88 Antiteror terhadap terduga pelaku teroris Purwakarta, Abu Arham alias Rijal di wilayahnya tersebut. “Iya kaget dengan penggeledahan ini," ujarnya kepada Republika saat ditemui di rumahnya, Ahad (25/12).

Mulyana mengaku curiga bahwa Rijal merupakan bagian dari pelaku teroris mengingat beberapa pekan ke belakang ramai terjadi penangkapan teroris di daerah lain. Alasannya, sudah satu pekan yang bersangkutan tidak terlihat di rumah kontrakannya. Apalagi, jemuran pelaku masih berada di luar dan tidak dipindahkan serta jendela rumah yang terbuka hampir satu pekan. 

Menurut Mulyana, selama satu bulan tinggal di rumah kontrakan tersebut, Rijal jarang bersosialisasi kecuali selalu menyapa saat akan pergi bekerja berjualan menggunakan sepeda motor. Mulyana tidak tahu yang bersangkutan berjualan apa. Sosok Rijal tidak terlalu tinggi, berjenggot dan selalu memakai celana panjang yang menggantung. 

Selain itu, menurut Mulyana, istrinya selalu memakai cadar. "Pertama ketemu saat yang bersangkutan pertama kali mendiami kontrakan dan menanyakan kediaman pak RT," kata Mulyana.

Tim gabungan dari Densus 88, Brimob Polda Jawa Barat, dan Tim Taktis Polres Cimahi, hari ini melakukan penggeledahan di tempat tinggal terduga teroris di Kecamatan Padalarang dan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat. Penggeledahan dimulai di Kampung Sukamulya, RT 3 RW 25, Desa/Kecamatan Padalarang, sekitar jam 17.00, yang merupakan tempat tinggal Abu Faiz alias Deden. 

Penggeledahan di tempat kedua terjadi di Kampung Kebon Kalapa, RT 04 RW 02, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, yang merupakan rumah yang dikontrak Abu Arham alias Rijal (29). Penggeledahan rumah kontrakan berukuran 3x6 meter itu menyedot perhatian masyarakat setempat.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement