Sabtu 24 Dec 2016 23:10 WIB

Pemprov Berikan Asuransi Gratis untuk Nelayan

Nelayan
Foto: Eric Ireng/Antara
Nelayan

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo, memberikan asuransi kepada para nelayan di Provinsi Gorontalo. Pada tahun pertama, Pemprov Gorontalo memberikan asuransi secara gratis.

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Pemprov Gorontalo, Sutrisno, mengatakan, Untuk memperoleh asuransi ini, hanya dengan memiliki kartu nelayan, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan usia maksimal 65 Tahun.

“Asuransi gratis untuk nelayan pada tahun pertama ini dan selanjutnya dikenakan premi asuransi sebesar Rp. 16.800 perbulannya. Resiko yang dijamin oleh asuransi yaitu, kematian akibat kecelakaan di laut, mendapatkan santunan sebesar Rp200 juta, jika kematian kecelakaan di darat Rp160 juta rupiah.  Begitu juga akan ditanggung untuk cacat tetap dan biaya pengobatannya,” kata Sutrisno melalui siaran persnya kepada Republika.co.id, Sabtu (24/12).

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Gorontalo Zudan Arif Fakrulloh, saat memberikan secara simbolis asuransi ini, mengatakan, asuransi ini adalah upaya untuk menyejahterakan para nelayan, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2016, tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan. Saat ini di tahun 2016, Pemprov Gorontalo mulai memberikan asuransi gratis kepada 2.655 orang nelayan.

 “Program ini sangat membantu para nelayan. Maksud dari UU Nomor 7 tahun 2016 ini, untuk memberikan jaminan perlindungan atas resiko yang dialami nelayan, serta memberikan kesadaran nelayan dalam berasuransi,” kata Zudan Arif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement