Jumat 23 Dec 2016 23:00 WIB

Oknum Petugas Dishub Cirebon Tertangkap Pungli

Rep: Lilis Handayani/ Red: Muhammad Hafil
ilustrasi Pungli
Foto: Pixabay
ilustrasi Pungli

REPUBLIKA.CO.ID,  CIREBON – Tim Saber Pungli Provinsi Jawa Barat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang oknum PNS UPTD Kir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon, R (44), di kantor UPTD Kir Dishub Kota Cirebon, Kamis (22/12).

‘’Oknum PNS itu meminta uang imbalan atas perpanjangan uji kir mobil yang tidak sesuai prosedur,’’ kata Kabid Humas Polda Jabar,  Kombes Yusri Yunus,  Jumat (23/12).

R menjabat sebagai kepala seksi pengujian di instansi tersebut. Dengan jabatannya itu, pria yang merupakan warga Jalan Sakura No 11,  Jaja Bongkar,  Kecamatan  Tegal Timur,  Kota Tegal, Jateng itu mengesahkan perpanjangan kir kendaraan. Namun, kendaraan yang telah disahkan perpanjangannya tersebut tidak masuk dalam proses pemeriksaan (mobil tersebut tidak dibawa ke kantor UPTD). 

 ‘’(Kepada pemilik kendaraan), R meminta uang imbalan sebesar Rp 320 ribu,’’ terang Yusri. 

Padahal, biaya resmi pengujian kir hanya sebesar Rp 66 ribu. Dalam sehari, R bisa melakukan perpanjangan kir antara sepuluh sampai 15 kendaraan, tanpa dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.

Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 1.295.000 dan tujuh berkas buku kir yang telah di proses  tanpa melalui prosedur. Selain itu, bukti lain yang diamankan adalah satu buah KTA Dishub atas nama Rudianto. Untuk pemeriksaan lanjutan,  R dan sejumlah saksi lainnya masih menjalani pemeriksaan di Polres Cirebon Kota.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement