Kamis 22 Dec 2016 11:11 WIB

Tersangka Sweeping di Solo Jadi Tujuh Orang

Tito Karnavian
Foto: Republika/Maman Sudiaman
Tito Karnavian

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Jawa Tengah bersama Polresta Surakarta menangkap dua tersangka baru kasus sweeping yang dilakukan ormas LUIS, yang berimbas pada peristiwa perusakan dan penganiayaan di tempat hiburan malam Restoran Social Kitchen, Solo, Jawa Tengah pada Ahad (18/12).

"Untuk yang di Solo, tadi malam ada yang ditangkap dua orang lagi. Jadi total ada tujuh tersangka," kata Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, seusai apel gelar pasukan Operasi Lilin 2016 di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Kamis.

Kapolri pun meminta Kapolda Jateng dan jajarannya untuk terus mengusut kasus ini.

"Saya perintahkan Kapolda Jawa Tengah untuk kembangkan terus (penyidikan) kasus ini, karena saat itu ada lebih kurang 50 orang yang masuk ke Social Kitchen dan melakukan perusakan. Saya minta para pelaku ditangkap untuk efek jera," kata mantan Kepala BNPT itu.

Sebelumnya polisi telah meringkus lima orang kelompok Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) yang terlibat perusakan Restoran Social Kitchen, Solo, Jawa Tengah. Lima orang tersebut ditangkap di beberapa lokasi yang berbeda.

Ketua Luis, Edi Lukito ditangkap di Kelurahan Sumber, Banjarsari, Surakarta. Selanjutnya Joko Sutarto selaku advokat Luis ditangkap di rumahnya di Kusumodilagan, Pasarkliwon, Surakarta, sedangkan Humas Luis, Endro Sudarsono ditangkap di rumahnya, Ngruki Cemani, Grogol, Sukoharjo, Jateng.

Selanjutnya Sekretaris LUIS, Yusuf Suparno ditangkap di rumahnya di Pringgolayan, Serengan, Surakarta. Terakhir, polisi menangkap pelatih idhad LUIS, Salman Alfarisi.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement