REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf pengajar Fakultas Hukum Bisnis Universitas Bina Nusantara (Binus), Vitria Ariani menyebut eksploitasi seksual anak sangat memprihatinkan. Wanita yang pernah menjabat sebagai Ketua Jurusan Hotel Manajemen di Universitas Binus itu mengaku pernah melakukan studi terhadap situasi eksploitasi seks anak di Bogor.
Berdasarkan hasil penelitian, tidak sedikit anak-anak yang merelakan dirinya untuk dikawini secara kontrak dengan bayaran 16 juta oleh wisatawan Timur Tengah. Ia mengatakan, setidaknya terdapat dua desa yang dikenal mempraktekan hal tersebut.
"Perilaku seperti ini dibiarkan saja oleh orang tua anak-anak tersebut," kata Vitria dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Rabu (21/12).
Ia mencontohkan satu kasus eksploitasi seks anak yang menyebabkan seorang remaja berusia 16 tahun meninggal karena kawin kontrak. Orang tua korban menerima ganti rugi sebesar Rp 100 juta.
"Sangat disayangkan sampai saat ini belum banyak pihak yang peduli dengan hal ini," ujarnya.
Kabid Internalisasi dan Pengembangan Sadar Wisata Kemenpar, Yabez L. Tosia menuturkan, pihaknya telah menerbitkan dan mensosialisasikan peraturan menteri pariwisata Nomor PM.30/HK.201/MKP/2010 tentang pedoman pencegahan eksploitasi seksual komersial anak di lingkungan pariwisata.