Rabu 21 Dec 2016 15:15 WIB

Buni Yani: Mudah-mudahan Kita Menang

Rep: Mabruroh/ Red: Bilal Ramadhan
Buni Yani didampingi kuasa hukumnya Aldwian Rahadian usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas laporan terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang diduga menodai agama di Kantor Badan Reserde Kriminal Polri (Bareskrim), Jakarta, Kamis (10/11).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Buni Yani didampingi kuasa hukumnya Aldwian Rahadian usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas laporan terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang diduga menodai agama di Kantor Badan Reserde Kriminal Polri (Bareskrim), Jakarta, Kamis (10/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka Buni Yani mengaku memiliki firasat baik dalam putusan Praperdilan yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/12). Firasat baik ini meneguhkan hatinya bahwa PN jaksel akan mengabulkan Praperdilan yang diajukan dengan nomer register 157/Pid.Prap/2016 PN Jakarta Selatan.

"Tanpa mengurangi kuasa Allah, mudah-mudahan kita menang," ujar Buni Yani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/12).

Banyak keajaiban kata dia terjadi selama proses sidang Praperdilan berjalan. Belum lagi doa-doa yang terus dipanjatkan baik oleh dirinya maupun oleh orang-orang yang mendukungnya.

"Banyak yang berdoa jadi tanpa ingin mengecilkan usaha kawan-kawan pengacara atas kemampuan mereka. Ini memang kuasa Allah kalau kita bisa menang," ujarnya sebelum pembacaan putusan oleh hakim.

Akan tetapi lanjutnya firasat ini hanyalah bersifat pribadi dan sepihak. Namun sebagai orang yang beriman tambahnya, dirinya percaya Allah mempu menciptakan keajaiban itu. "Banyak keajaiban. Sebagai orang beriman kami percaya itu," ungkapnya.

Meskipun yakin, namun Buni mengaku tetap menyerahkan semua putus tersebut kepada Hakim sepenuhnya. Apapun hasil putusan nanti dia berharap telah dipertimbangkan oleh hakim dengan seadil-adilnya.

"Kita siap apapun hasilnya. Kita menang ya Alhamdulillah, tapi kalau engga ya kita jalani prosesnya dan kawan-kawan juga sudah siap," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement