Rabu 21 Dec 2016 14:27 WIB

Calon Kepala Daerah Perempuan Harus Buktikan Bebas Korupsi

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
ICW
ICW

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Almas Sjafrina mengatakan korupsi kini tak lagi melihat lagi perbedaan gender, baik dilakukan oleh laki-laki maupun perempuan.

Meski perempuan korupsi terhitung minim jumlahnya jika dibandingkan pelaku korupsi laki-laki. Namun yang pasti menurutnya, potensi korupsi bisa terjadi jika seseorang memiliki wewenang atau kekuasaan.

"Semua kepala daerah atau politisi punya potensi yang sama, baik laki-laki maupun perempuan untuk melakukan korupsi. Korupsi kan dilihat kalau dia punya wewenang, minim pantauan dan transparansi, itu sangat berpotensi melakukan korupsi," katanya saat dihubungi.

Khusus untuk kepala kepala daerah, potensi korupsi dapat dilihat dari gaya berkampanye saat ia masih menjadi pasangan calon. Menurutnya jika dalam kampanye sudah mengeluarkan banyak uang, potensi korupsi saat menjabat kepala daerah cukup besar.

Hal ini mengingat, sedari awal modal yang dikeluarkan sebelum menjadi kepala daerah sudah besar, sehingga orientasi ketika menjabat kepala daerah berubah untuk balik modal

"Baik kepala daerah perempuan dan laki-laki sama-sama berpotensi melakukan korupsi selama yang bersangkutan memang money oriented dalam maju menjadi kepala daerah dan terlebih lagi mengeluarkan dana pemenangan pemilu yang mahal," ujarnya.

Karenanya, untuk Pilkada 2017 mendatang, potensi korupsi kepala daerah terpilih nanti terbuka lebar jika sedari tahapan kampanye para calon sudah melakukan kecurangan. Ia pun berharap hal ini menjadi perhatian bagi para pemilih dan juga pasangan calon.

"Harapan ICW semua calon berkontestasi secara fair dan taat regulasi pemilu. Yang paling penting jangan bermain curang, baik politik uang, menyuap pengelenggara, ataupun memanipulasi penghitungan suara," jelasnya.

Terlebih sudah banyak kepala daerah yang terlibat korupsi dan menjadi pesakitan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Begitu pun calon kepala daerah dari perempuan, yang selama ini diragukan keikutsertaannya dalam dunia politik.

Jumlah yang minim kepala daerah dari perempuan harus betul-betul dijadikan pembuktian peran dan partisipasi perempuan. Apalagi diketahui, pelaku korupsi perempuan yang ditangani KPK juga tidak sedikit.

"Saya rasa perempuan sudah saatnya membuktikan bahwa mereka memang layak jadi kepala daerah karena mempunyai kualitas dan komitmen yang tinggi untuk memajukan daerah," ucapnya.

Diketahui, partisipasi calon perempuan dalam Pilkada serentak 2017 di 101 daerah hanya tercatat 48 calon perempuan dari 670 pendaftar. Yakni 25 calon kepala daerah, dan 23 sisanya calon wakil kepala daerah sebagaimana catatan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Jumlah ini menurun jika dibandingkan Pilkada serentak 2015, yakni 123 perempuan dari 1.646 yang memenuhi syarat sebagai calon kepala daerah.  Atau 7,16 persen perempuan dibandingkan dengan pilkada 2015, persentase perempuan bakal calon menurun 0,31 persen dari 7,47 persen menjadi 7,16 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement