Rabu 21 Dec 2016 09:07 WIB

DPR Minta Perusahaan tak Paksa Karyawan Kenakan Atribut Natal

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Ilham
Pekerja mengenakan pakaian atribut natal (ilustrasi).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Pekerja mengenakan pakaian atribut natal (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil ketua Komisi VIII DPR, Sodik Mudjahid mengimbau semua umat beragama untuk turut menjaga dan memelihara keamanan, kedamaian, dan kemeriahan hari Natal dengan menghormati peristiwa Natal sesuai dengan ajaran agama masing-masing. Selain itu, harus sesuai dengan budaya dan regulasi yang ada di NKRI.

''Untuk menghindari keresahan dari internal karyawan Muslim dan keresahan masyarakat umum, dan menghindari blow up situasi, maka kepada para pengusaha diminta untuk tidak memaksa karyawan yang berbeda keyakinan/agama, mengenakan pakaian khas Natal selama musim Natal dan tahun baru,'' ujar Sodik, di Jakarta, Rabu (21/12).

Kepada umat Kristiani, lanjutnya, dipersilakan merayakan Natal secara sempurna, aman, nyaman, dan kedamaian sesuai ketentuan agamanya. Namun, tetap dalam mempertimbangkan kebinekaan agama, budaya, dan regulasi di NKRI.

Aparat keamanan juga diminta untuk melipatgandakan penjagaan dan kewaspadaan, termasuk operasi intelijen untuk pencegahan dini. Sehingga, tidak terjadi gangguan keamanan seperti bom dan lainnya, yang bukan hanya mengganggu keamanan, tapi juga akan menimbulkan saling curiga dan saling tuduh, yang makin memperparah suasana kerukunan saat ini.

''Pemerintah daerah diminta untuk mengelola acara Natal dan tahun baru dengan menghormati keragaman keyakinan/agama, untuk memperkuat persatuan dan kebersamaan, kesederhanaan dan tidak konsumtif serta kemanfaatan bagi kehidupan masyarakat,'' kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement