Selasa 20 Dec 2016 21:20 WIB

Wow...DPRD Pamekasan Berencana Legalkan Poligami

Keluarga poligami
Foto: Ilustrasi
Keluarga poligami

REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN --DPRD Pamekasan, Jawa Timur, berencana melalui peraturan daerah (perda) melegalkan poligami untuk menekan kemaksiatan dan praktik prostitusi yang kian marak. Rancangan tentang perda poligami ini sedang dibahas di internal DPRD.

Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Apik menjelaskan, gagasan legislatif Pamekasan melegalkan praktik poligami bertujuan menghindarkan pelanggaran hukum agama. Selain itu untuk menekan praktik prostitusi terselubung yang akhir-akhir ini kian marak.

Politisi Partai Nasdem Pamekasan ini yakin, jika poligami dilegalkan, maka praktik prostitusi liar akan berkurang. "Selain itu, gagasan melegalkan praktik poligami ini juga atas usulan para ulama," katanya seperti dikutip Antara, Selasa (20/12)

Alasan lain yang juga menjadi acuan adalah data statistik jumlah penduduk Pamekasan antara laki-laki dan perempuan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Pamekasan, jumlah penduduk dengan jenis kelamin perempuan di kabupaten yang menerapkan syariat Islam melalui program Gerakan Pembangunan Masyarakat Islami (Gerbang Salam) ini lebih banyak.

Dari total jumlah penduduk Pamekasan sebanyak 829.323 jiwa, jumlah penduduk dengan jenis kelamin laki-laki hanya sebanyak 402.314 jiwa, sedangkan penduduk dengan jenis kelamin perempuan sebanyak 427.009 jiwa.

Sementara itu, dari pengamatan Antara Pamekasan menyebutkan, beberapa anggota DPRD Pamekasan telah mempraktikkan beristri lebih satu atau berpoligami. Mereka menikah secara siri atau tidak tercatat di kantor urusan agama. Bagi sebagian wakil rakyat yang telah mempraktikan poligami ini, umumnya beralasan untuk membantu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement