Selasa 20 Dec 2016 19:30 WIB

Jabar akan Data Kembali Pekerja Asal Cina

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Ilham
Petani asing (ilustasi).
Foto: Andika Betha/Antara
Petani asing (ilustasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan berkoordinasi untuk melakukan pengetatan pendataan Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Jabar. Sebab, sudah makin banyak WNA yang masuk ke Indonesia dan menjadi pekerja.

Wakil Ketua DPRD Jabar Abdul Haris Bobihoe mengatakan, pihaknya kemudian akan bekerja sama dengan bea cukai dan pihak imigrasi melakukan pendataan terkait kelengkapan dokumen perizinan untuk mengantisipasi pekerja asing ilegal. "Nanti kita melakukan pendataan kembali terhadap mereka-mereka, apakah mereka punya izin dan lain sebagainya," kata Abdul di Gedung DPRD Jabar, Selasa (20/12).

Hal ini menjadi perhatian setelah munculnya banyak petani asing di Desa Kertamukti, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran. Warga sekitar mengeluhkan banyaknya penguasaan lahan tanah oleh warga negara Cina di sejumlah lokasi.

Pihaknya juga akan menyelidiki terkait izin penguasaan lahan oleh para WNA tersebut. Menurutnya, hal tersebut mesti dilakukan mengingat pemerintah mesti memproteksi para petani Jabar agar tidak tergeser oleh para pekerja asing.

"Saya kira cukup berbahaya, kita di Jabar akan merasa miris kalau memang ada beberapa orang asing yang menguasai lahan dengan begitu besarnya," jelas dia.

Jika nantinya terdapat WNA yang tidak memiliki kelengkapan izin bekerja, pemerintah diharuskan segera memberi sanksi tegas. "Saya kira itu akan jadi suatu pelanggaran, kita harus deportasi. Kami minta itu mereka harus di deportasi segera itu kalau mereka melakukan pelanggaran," ujarnya.

Untuk itu, kata dia, koordinasi lintas sektoral antara pusat dan daerah mesti segera dilakukan bersama dengan instansi terkait lainnya seperti Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Imigrasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement