REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Bupati Bogor, Nurhayanti menanggapi laporan dugaan perselingkuhan dua ajudannya, RW dan KN. Bupati Bogor menyebutkan, pihaknya menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah.
"(KN) itu anak saya, malah sempat bercerita ke saya, orang tuanya sedang sakit, tapi kalau saya Insya Allah, yakin (KN) tidak bersalah, Allah maha adil," kata Yanti di Gedung Tegar Beriman, Selasa (20/12).
Nurhayanti memastikan tidak ada intervensi dalam proses hukum. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum. Jika memang ajudannya tersebut ditetapkan bersalah nantinya, ujar dia, maka ia menganggap hal itu sebagai musibah.
"Kalau benar ya musibah. Tapi saya mah yakin Insya Allah tidak. Kita tunggu saja Kapolres," katanya menambahkan.
Terlapor, RW dilaporkan istrinya, Nurrizki Wulandari ke Mapolres Bogor atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sekaligus perselingkuhan. Kapolres Bogor, AKBP Andi Moch Dicky mengonfirmasi adanya laporan kasus dugaan KDRT dan perselingkuhan tersebut. Andi mengatakan, saat Polres Bogor menindaklanjuti laporan itu, ditemukan terlapor, X dan Y di sebuah ruangan yang digerebek. Kapolres menyebutkan, tidak melakukan penahanan karena itu wewenang penyidik. Penahanan juga tidak diperlukan bila terlapor tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
"Ya betul ada ada KDRT. Saya kurang ngerti ya saya ajudan bupati apa, masih dalam proses. Bisa ditingkatkan jadi penyelidikan," katanya.