REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Komunitas Ayo Banten yang terdiri atas ICW, TRUTH Tangerang Selatan, Madrasah Antikorupsi dan mahasiswa membuka posko pengaduan pilkada 2017.
Almas Syafrina, anggota Divisi Korupsi Politik ICW di Tangerang, Ahad, mengatakan, Ayo Banten telah menyosialisasikan pemilihan kepala daerah dan mengajak masyarakat berperan aktif untuk menggunakan hak pilih dengan cerdas dalam mewujudkan pilkada yang bersih dan berintegritas.
Di posko pengaduan tersebut, masyarakat juga dapat memperoleh dan menyampaikan informasi seputar pilkada Banten.
Posko itu didirikan agar pemegang hak pilih berpartisipasi aktif dan menggunakan hak pilihnya tanpa imbalan materi sebagaimana dilarang dalam pasal 73 UU 10/2016 tentang Pilkada.
"Sebab, pilihan pemilih ini akan menentukan masa depan Banten setidaknya lima tahun kedepan," ujarnya ditemui dalam kegiatan sosialisasi komunitas Ayo Banten.
Almas juga menambahkan, ada juga bentuk kegiatan kanal pelaporan lainnya yakni menggunakan kanal daring www.ayobanten.net dan media sosial @ayobanten.
Komunitas itu mengajak masyarakat untuk aktif mengawal Pilkada Banten 2017 dengan cara menginformasikan atau melaporkan segala dugaan pelanggaran kepada pengawas, atau pemantau pemilu independen.
Kemudian juga mengajak masyarakat agar memilih dengan cerdas atau rasional melalui mengenali visi, misi, program dan rekam jejak pasangan calon. Menolak segala bentuk politik uang atau pembelian suara.
"Upaya yang dilaksanakan Ayo Banten tak hanya sekadar mendorong penyelenggaraan pilkada yang bersih dan berintegritas tetapi juga mencegah terjadi korupsi pascapilkada karena telah banyak kasus korupsi beririsan dengan pemenangan Pemilu," ujarnya.
Komunitas Ayo Banten telah didaftarkan ke KPUD Banten pada tanggal 28 Oktober 2016 dan mulai memantau sejak 6 November 2016.