REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan hingga hari ini Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli sudah menerima 17.600 laporan masyarakat.
"Itu jumlah yang cukup besar. Artinya apa? Masyarakat sadar bahwa tugas pembersihan pungli ini tidak dibebankan hanya pada Satgas, tapi masyarakat turut serta aktif untuk melaporkan di mana mereka menemukan pungli di wilayah masing-masing," kata Wiranto, Ahad (18/12).
Laporan masyarakat mengenai pungli, menurut dia, kebanyakan berkenaan dengan pengurusan perizinan, serta pembuatan surat, sertifikat, hingga paspor. Ia mengatakan Kampanye Budaya Anti-Pungli ditujukan untuk menyosialisasikan gerakan sapu bersih pungutan liar kepada masyarakat mengingat pungli sudah hampir membudaya, membuat sebagian warga memakluminya.
"Pungli itu hampir jadi budaya dan sebagian masyarakat toleran terhadap pungli itu. Nah, untuk membersihkannya, hari ini lakukan sosialisasi gerakan budaya sapu bersih pungli. Kami ajak masyarakat untuk sama-sama memberantas keberadaan pungli," katanya.
Ia menjelaskan pula bahwa Unit Pemberantasan Pungli yang dibentuk di tingkat provinsi dan kementerian akan membantu Satuan Tugas Saber Pungli memberantas praktik itu.
"Kalau Satgas Saber Pungli itu di pusat. Kalau Unit Pemberantasan Pungli itu di kementerian dan provinsi. Kami harapkan laporan masyarakat tidak hanya ke pusat, tapi juga ke unit-unit itu," katanya.
Dia juga memastikan bahwa upaya pemberantasan pungli akan terus dilakukan sampai Indonesia bebas dari praktik tersebut.
"Ada anggapan bahwa upaya pemberantasan pungli sifatnya sementara saja. Itu tidak benar! Saya pastikan tidak! Sebelum Indonesia terbebas dari pungli, kami tidak akan berhenti," dia menegaskan.
Ia mencatat bahwa sampai sekarang Satuan Tugas Saber Pungli sudah melakukan 22 operasi tangkap tangan di berbagai lembaga dan instansi, baik di tingkat pusat maupun daerah. Presiden Joko Widodo membentuk Satuan Tugas Saber Pungli pada 28 Oktober 2016. Satuan tugas yang diketuai oleh Komjen Pol Dwi Priyatno itu dibentuk untuk membersihkan Indonesia dari praktik pungutan liar.