Ahad 18 Dec 2016 14:38 WIB

Pesawat Hercules yang Jatuh Dinilai Layak Terbang

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Nur Aini
Wakasau Marsda TNI Hadiyan Suminta Atmaja (kiri) memberikan keterangan pers terkait jatuhnya pesawat TNI AU Jenis Hercules di Lanud Halim Perdanakusuma, Ahad (18/12).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Wakasau Marsda TNI Hadiyan Suminta Atmaja (kiri) memberikan keterangan pers terkait jatuhnya pesawat TNI AU Jenis Hercules di Lanud Halim Perdanakusuma, Ahad (18/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Kepala Staf TNI AU Marsdya TNI Hadiyan Sumintaatmadja mengatakan, pesawat Hercules C-130 yang jatuh di Wamena, Papua laik terbang. Ia mengklaim, sisa jam terbang pesawat tersebut masih 69 jam sebelum harus dilakukan service kembali. "Semua kondisi laik terbang," katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Ahad (18/12).

Menurutnya, banyak faktor yang mungkin menjadi penyebab kecelakaan pesawat yang dipiloti Mayor Pnb Marlon A Kawer tersebut. Faktor tersebut antara lain, faktor manusia, material, medan, misi, dan manejemen. Ia menduga, kecelakaan terjadi akibat faktor cuaca. "Perkiraan awal, (kecelakaan) terjadi karena faktor cuaca," ujar dia.

Hadiyan meminta semua pihak tak buru-buru menyimpulkan. Ia mengaku, pihak TNI AU sedang mengirim tim untuk terjun ke lokasi guna melakukan investigasi. Ia berharap semua pihak bersabar menunggu hasilnya. "Investigasi makan waktu, tolong sabar," ujar dia.

Pesawat Hercules TNI AU C-130 dengan kode penerbangan A-1334 jatuh di Wamena, Papua. Pesawat yang dipiloti Mayor Penerbang Marlon A Kawer tersebut mengangkut belasan ton barang dan 12 kru dan satu penumpang atas nama Kapten Rino.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement