Sabtu 17 Dec 2016 12:59 WIB

Warga Tiga Kecamatan Tangerang Ini Dapat Sertifikat Tanah Gratis

Sertifikat Tanah
Foto: Antara
Sertifikat Tanah

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, memprioritaskan kepada warga yang bermukim pada tiga kecamatan untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis karena mayoritas penduduk miskin.

"Para warga itu berada di Kecamatan Gunung Kaler, Mekar Baru dan Kecamatan Kronjo merupakan sasaran utama pembuatan sertifikat pada 2017," kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Tangerang, Sabtu (17/12).

Ahmed mengatakan pemberian sertifikat gratis itu merupakan salah satu dari 25 program unggulan Pemkab Tangerang yang peduli terhadap warga kurang mampu. Pernyataan tersebut terkait Pemkab Tangerang yang meluncurkan program sertifikat tanah secara gratis kepada warga miskin sekitar 15 ribu bidang.

Upaya tersebut segera direalisasikan dengan menjalin kerja sama dengan aparat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang dan pembahasan telah rampung. Program tersebut dimulai pekan pertama Januari 2017 dengan tujuan utama adalah meringankan beban warga tidak mampu.

Pemberian sertifikat tersebut diupayakan sesuai program Proyek Nasional Agraria (Prona) yang tersebar pada 29 kecamatan. Aparat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait telah ditugaskan melakukan pendataan terhadap warga yang memiliki tanah tapi tidak mempunyai sertifikat.

Sedangkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang diberikan tugas untuk menyusun program tersebut telah merampungkan dan tinggal pelaksanaan. Aparat kecamatan dan desa juga telah mendata warga miskin yang memiliki tanah tapi tidak mempunyai sertifikat.

Program sertifikat gratis tersebut menggunakan dana yang berasal dari APBD Kabupaten Tangerang 2017 dan telah mendapatkan persetujuan DPRD setempat. Ahmed menambahkan mulai pekan pertama Januari 2017, sudah dilakukan pengukuran tanah dan kelengkapan administrasi hingga tahapan proses pembuatan sertifikat oleh instansi terkait.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement