REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengklarifikasi terkait pernyataannya di nota keberatan yang ia bacakan saat sidang perdana kasus dugaan penistaan agama pada Selasa (13/12) lalu. Klarifikasi ini menyusul beberapa tokoh dari Suku Bugis tidak terima karena Ahok telah melakukan kesalahan dengan menyeret tokoh masyarakat Bugis, Jenderal (Purnawirawan) M Jusuf, yang menjadi panutan bagi warga Sulawesi Selatan (Sulsel) khususnya.
"Mereka (Jenderal M Jusuf dan Andi Baso Amir) sekandung. Memang saya tidak mengenal M Jusuf secara langsung," ucap Ahok di Ruang Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (17/12).
Sebelumnya, salah satu keponakan Jenderal (Purnawirawan) M Jusuf, Andi Herry Iskandar, mengklarifikasi bahwa Andi Baso Amir memang bukan adik kandung Jenderal M Jusuf. Mantan Wakil Wali Kota Makassar ini menjelaskan, ayah Jenderal M Jusuf adalah H Andi Tappu, arung atau Raja Kajuara, Bone.
Andi Tappu memiliki beberapa orang istri, salah satunya adalah Andi Baba Petta Bunga. Dari pernikahannya ini lahirlah empat orang anak yakni Jenderal Purn AM Jusuf (meninggal 2004), Petta Cipaung (meninggal sejak lama), Andi Ishak (meninggal 1984) dan Andi Iskandar yang merupakan ayah Andi Heri (meninggal 1989).
Lalu Andi Tappu juga pernah menikah dengan Petta Sonna dan mempunyai seorang anak bernama: HA Baso Amir. Baso Amir inilah yang menjadi ayah angkat Ahok.