REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP –- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap melakukan berbagai upaya agar partisipasi pemilih dalam pilkada serentak 2017 bisa maksimal. Antara lain dengan menyiapkan berbagai fasilititas yang bisa memudahkan penyandang disabilitas menggunakan hak pilihanya.
''Seperti di lokasi TPS, nantinya akan dibuat agar bisa mempermudah akses penyandang cacat memberikan hak pilihnya. Tidak ada tangga berundak yang bisa menyulitkan pengguna kursi roda,'' jelas Anggota KPU Cilacap, Akhmad Kholil, Jumat (16/12).
Bahkan dia menyatakan, KPU Cilacap juga menggencarkan sosialisasi pada kalangan penyandang disabilitas, sehingga mereka memiliki informasi yang sama dengan warga lain pada umumnya.
Selain membangun TPS yang inklusif, Kholil menambahkankan, KPU Cilacap juga menyiapkan tenaga khusus di TPS yang akan mendampingi para penyandang disabilitas. Dengan demikian, saat sudah berada di TPS mereka juga bisa menggunakan hak suaranya tanpa kesulitan.
Menurut dia, pemberian fasilitas kemudahan bagi para penyandang disabilitas sebenarnya memang sudah ada regulasinya. ''Misalnya, pemenuhan hak berupa template bagi kalangan tunanetra, harus dipenuhi. Demikian juga dengan pendamping, regulasinya memang memungkinkan adanya pendamping di TPS yang akan membantu kelompok ini bila dibutuhkan,'' katanya.