REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia melarang sementara masuknya Day Old Chick (DOC) atau anak ayam berusia sehari, produk segar terutama daging beku dan produk olahannya dari tujuh negara sejak 28 November. Tujuh negara terebut yakni Belanda, Jepang, India, Prancis, Finlandia, Rumania dan Swedia.
"Alasannya menurut OIE itu Organisasi Kesehatan Hewan Dunia, negara tersebut sedang terserang flu burung," ujar Kepala Badan Karantina Kementerian Pertanian, Banun Harpini, Jumat (16/12).
Bahkan, Belanda memusnahkan 300 ribu ekor DOC untuk mengamankan binatang lainnya dari virus flu burung. Ia menjelaskan, DOC yang dilarang masuk merupakan untuk indukan dan grand parent stok. Sehingga Indonesia tetap mengizinkan masuknya telur tetas dari tujuh negara tersebut.
Meski tetap mengizinkan masuknya telur tetas, untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, Indonesia tetap menekankan kualitas kesehatan telur tersebut. "Kami percaya bahwa telur tetas itu di negara asalnya pengendaliannya lebih ketat jika didatangkan dari farm yang betul betul bebas dan sudah berlapis (pengamanannya; red) di sana," katanya.
Dari tujuh negara tersebut, Belanda diakui Banun merupakan negara yang mengimpor unggas paling besar di Indonesia.